Prodi Apoteker

[et_pb_section fb_built=”1″ disabled_on=”off|off|off” admin_label=”FAQ” _builder_version=”4.16″ top_divider_style=”none” locked=”off” global_colors_info=”{}” prev_background_color=”#000000″][et_pb_row _builder_version=”4.16″ max_width=”1280px” use_custom_width=”on” custom_width_px=”1280px” global_colors_info=”{}”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.16″ custom_padding=”|||” global_colors_info=”{}” custom_padding__hover=”|||”][et_pb_text _builder_version=”4.16″ text_font=”||||||||” text_font_size=”16px” text_line_height=”2em” ul_font=”||||||||” ol_font=”||||||||” header_font=”||||||||” header_2_font=”EB Garamond||||||||” header_2_font_size=”50px” header_2_line_height=”1.3em” header_3_font=”||||||||” header_4_font=”|700||on|||||” header_4_text_color=”#ffdaa4″ header_4_font_size=”12px” header_4_letter_spacing=”2px” header_4_line_height=”2em” header_5_font=”||||||||” header_6_font=”||||||||” header_2_font_size_tablet=”40px” header_2_font_size_phone=”30px” header_2_font_size_last_edited=”on|phone” locked=”off” global_colors_info=”{}”]

Prodi Apoteker

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version=”4.16″ width=”50%” max_width=”1280px” use_custom_width=”on” custom_width_px=”1280px” global_colors_info=”{}”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.16″ custom_padding=”|||” global_colors_info=”{}” custom_padding__hover=”|||”][et_pb_accordion open_toggle_background_color=”#ffffff” closed_toggle_text_color=”#333333″ closed_toggle_background_color=”#ffffff” _builder_version=”4.19.2″ toggle_font=”|600|||||||” toggle_font_size=”18px” toggle_line_height=”1.6em” body_font=”||||||||” body_font_size=”15px” body_line_height=”2em” body_ol_position=”outside” body_ol_item_indent=”20px” animation_style=”zoom” animation_intensity_zoom=”2%” hover_enabled=”0″ toggle_font_size_tablet=”” toggle_font_size_phone=”15px” toggle_font_size_last_edited=”on|phone” body_line_height_tablet=”” body_line_height_phone=”1.6em” body_line_height_last_edited=”on|phone” border_radii=”on|12px|12px|12px|12px” border_width_all=”0px” box_shadow_style=”preset1″ box_shadow_vertical=”10px” box_shadow_blur=”60px” box_shadow_color=”rgba(15,19,25,0.1)” global_colors_info=”{}” sticky_enabled=”0″][et_pb_accordion_item title=”Visi Prodi Apoteker” _builder_version=”4.19.2″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” hover_enabled=”0″ global_colors_info=”{}” open=”on” sticky_enabled=”0″]

Visi Program Studi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon adalah :

Pada Tahun 2023 Menjadi Program Studi Pendidikan Apoteker yang Memiliki Keunggulan Kompetitif Dalam Bidang Profesi Apoteker di Tingkat Jawa Barat.

[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Misi Prodi Apoteker” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]

Misi yang diemban Program Studi Pendidikan Apoteker di STF YPIB Cirebon dalam proses penyelenggaraan pendidikan tinggi telah ditetapkan sebagai berikut : 

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran secara profesional yang berorientasi pada keunggulan dalam bidang pelayanan farmasi klinik.
  2. Melaksanakan kajian melalui kegiatan penelitian untuk mengembangkan pelayanan obat-obatan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada stakeholder berdasarkan hasil penelitian yang tepat guna dalam pelayanan obat-obatan.
  4. Menyelenggarakan kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak dalam bidang profesi apoteker di Jawa Barat.
  5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik tenaga pendidikan (dosen) maupun tenaga kependidikan (karyawan) untuk memberikan pelayanan yang paripurna.
  6. Mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.

[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Tujuan Prodi Apoteker” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]

Berdasarkan pernyataan visi dan misi diatas, tujuan yang ingin dicapai Program Studi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah:

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan profesional, sosial, dan komunikasi; serta pengalaman yang diperlukan dalam mengembangkan diri menjadi apoteker kompeten yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat ditingkat lokal, dan nasional.
  2. Menghasilkan produk penelitian dalam bidang pelayanan obat yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
  3. Menghasilkan kegiatan pelayanan dan pengabdian kepada stakeholder dalam pelayanan obat-obatan yang berkualitas untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
  4. Terwujudnya kemitraan dan jejaring kerjasama bagi pengembangan pelayanan obat-obatan serta bagi penyerapan lulusan.
  5. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia, baik tenaga pendidikan (dosen) maupun tenaga kependidikan (karyawan) untuk memberikan pelayanan yang profesional.
  6. Terpenuhinya sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.

[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Kurikulum Prodi Apoteker” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]

Download Disini

[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Kompetensi Utama Lulusan Program Studi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]

 

    1. Mampu melakukan upaya preventif dan promotif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (Health promotion).
    2. Mampu memberikan pelayanan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan secara tepat, akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (Medicines information and advice).
    3. Mampu melakukan penilaian dan pemilihan obat dan sediaan farmasi lainnya secara rasional berdasarkan pedoman, pertimbangan ilmiah, dan berbasis bukti (Assesment of medicines).
    4. Mampu melakukan penyiapan (compounding) sediaan farmasi sesuai pedoman (Compounding medicines).
    5. Mampu melakukan penyerahan (dispensing) sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai pedoman (Dispensing).
    6. Mampu memberikan informasi terkait sediaan farmasi dan alat kesehatan kepada pasien (Medicines).
    7. Mampu melakukan pemantauan terapi obat dan sediaan farmasi lainnya untuk memastikan keamanan penggunaannya (Monitor medicines).
    8. Mampu melakukan konsultasi dan konseling sediaan farmasi sesuai kebutuhan dan pemahaman pasien (Patient consultation and diagnosis).
    9. Mampu mengelola manajemen keuangan (Budget and reimbursement).
    10. Mampu mengelola manajemen sumber daya manusia (SDM) (HR Management).
    11. Mampu melakukan upaya peningkatan pelayanan kefarmasian (Improvement service).
    12. Mampu mengelola perencanaan, pengadaan dan penerimaan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien (Procurement).
    13. Mampu mengelola penyimpanan, penyaluran (distribusi), penarikan dan pemusnahan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien (Supply chain and management).
    14. Mampu mengelola tempat kerja (Workplace manajemen).
    15. Memiliki keterampilan komunikasi efektif secara verbal maupun non verbal untuk membangun hubungan interpersonal dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya (Communication skills).
    16. Mampu mawas diri dan melakukan upaya pengembangan diri secara berkelanjutan (CPD) untuk meningkatkan mutu praktik kefarmasian.
    17. Mampu melakukan praktik kefarmasian secara profesional, legal dan etik untuk menjamin keamanan individu, komunitas dan masyarakat (Professional, ethical and legal practice).
    18. Mampu melakukan penjaminan mutu dan riset di tempat kerja (QA and research in the workplace).
    19. Memiliki Keterampilan Managemen Diri (Self-Management).

[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Kompetensi Pendukung Lulusan Program Studi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]

 

    1. Mampu mengkomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya.
    2. Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar profesi kerja profesinya.
    3. Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya.
    4. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif.
    5. Mampu bekerjasama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya.
    6. Mampu mengembangkan dan memeliharan jaringan kerja dengan masyarakat profesinya dan kliennya.
    7. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya.
    8. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat.
    9. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.
    10. Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja.
    11. Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi.
    12. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya.
    13. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengambangan hasil kerja profesinya.

[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Kompetensi Lain Lulusan Program Studi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]

 

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”RPKPS PSPA” open=”off” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}”]

[/et_pb_accordion_item][/et_pb_accordion][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]