[et_pb_section fb_built=”1″ disabled_on=”off|off|off” admin_label=”FAQ” _builder_version=”4.16″ top_divider_style=”none” locked=”off” global_colors_info=”{}” prev_background_color=”#000000″][et_pb_row _builder_version=”4.16″ max_width=”1280px” use_custom_width=”on” custom_width_px=”1280px” global_colors_info=”{}”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.16″ custom_padding=”|||” global_colors_info=”{}” custom_padding__hover=”|||”][et_pb_text _builder_version=”4.16″ text_font=”||||||||” text_font_size=”16px” text_line_height=”2em” ul_font=”||||||||” ol_font=”||||||||” header_font=”||||||||” header_2_font=”EB Garamond||||||||” header_2_font_size=”50px” header_2_line_height=”1.3em” header_3_font=”||||||||” header_4_font=”|700||on|||||” header_4_text_color=”#ffdaa4″ header_4_font_size=”12px” header_4_letter_spacing=”2px” header_4_line_height=”2em” header_5_font=”||||||||” header_6_font=”||||||||” header_2_font_size_tablet=”40px” header_2_font_size_phone=”30px” header_2_font_size_last_edited=”on|phone” locked=”off” global_colors_info=”{}”]
Prodi Apoteker
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version=”4.16″ width=”50%” max_width=”1280px” use_custom_width=”on” custom_width_px=”1280px” global_colors_info=”{}”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.16″ custom_padding=”|||” global_colors_info=”{}” custom_padding__hover=”|||”][et_pb_accordion open_toggle_background_color=”#ffffff” closed_toggle_text_color=”#333333″ closed_toggle_background_color=”#ffffff” _builder_version=”4.19.2″ toggle_font=”|600|||||||” toggle_font_size=”18px” toggle_line_height=”1.6em” body_font=”||||||||” body_font_size=”15px” body_line_height=”2em” body_ol_position=”outside” body_ol_item_indent=”20px” animation_style=”zoom” animation_intensity_zoom=”2%” hover_enabled=”0″ toggle_font_size_tablet=”” toggle_font_size_phone=”15px” toggle_font_size_last_edited=”on|phone” body_line_height_tablet=”” body_line_height_phone=”1.6em” body_line_height_last_edited=”on|phone” border_radii=”on|12px|12px|12px|12px” border_width_all=”0px” box_shadow_style=”preset1″ box_shadow_vertical=”10px” box_shadow_blur=”60px” box_shadow_color=”rgba(15,19,25,0.1)” global_colors_info=”{}” sticky_enabled=”0″][et_pb_accordion_item title=”Visi Prodi Apoteker” _builder_version=”4.19.2″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” hover_enabled=”0″ global_colors_info=”{}” open=”on” sticky_enabled=”0″]
Visi Program Studi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon adalah :
“Pada Tahun 2023 Menjadi Program Studi Pendidikan Apoteker yang Memiliki Keunggulan Kompetitif Dalam Bidang Profesi Apoteker di Tingkat Jawa Barat.”
[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Misi Prodi Apoteker” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]
Misi yang diemban Program Studi Pendidikan Apoteker di STF YPIB Cirebon dalam proses penyelenggaraan pendidikan tinggi telah ditetapkan sebagai berikut :
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran secara profesional yang berorientasi pada keunggulan dalam bidang pelayanan farmasi klinik.
- Melaksanakan kajian melalui kegiatan penelitian untuk mengembangkan pelayanan obat-obatan.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada stakeholder berdasarkan hasil penelitian yang tepat guna dalam pelayanan obat-obatan.
- Menyelenggarakan kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak dalam bidang profesi apoteker di Jawa Barat.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik tenaga pendidikan (dosen) maupun tenaga kependidikan (karyawan) untuk memberikan pelayanan yang paripurna.
- Mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Tujuan Prodi Apoteker” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]
Berdasarkan pernyataan visi dan misi diatas, tujuan yang ingin dicapai Program Studi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah:
- Menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan profesional, sosial, dan komunikasi; serta pengalaman yang diperlukan dalam mengembangkan diri menjadi apoteker kompeten yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat ditingkat lokal, dan nasional.
- Menghasilkan produk penelitian dalam bidang pelayanan obat yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Menghasilkan kegiatan pelayanan dan pengabdian kepada stakeholder dalam pelayanan obat-obatan yang berkualitas untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
- Terwujudnya kemitraan dan jejaring kerjasama bagi pengembangan pelayanan obat-obatan serta bagi penyerapan lulusan.
- Meningkatnya kualitas sumber daya manusia, baik tenaga pendidikan (dosen) maupun tenaga kependidikan (karyawan) untuk memberikan pelayanan yang profesional.
- Terpenuhinya sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Kurikulum Prodi Apoteker” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]
[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Kompetensi Utama Lulusan Program Studi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]
- Mampu melakukan upaya preventif dan promotif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (Health promotion).
- Mampu memberikan pelayanan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan secara tepat, akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (Medicines information and advice).
- Mampu melakukan penilaian dan pemilihan obat dan sediaan farmasi lainnya secara rasional berdasarkan pedoman, pertimbangan ilmiah, dan berbasis bukti (Assesment of medicines).
- Mampu melakukan penyiapan (compounding) sediaan farmasi sesuai pedoman (Compounding medicines).
- Mampu melakukan penyerahan (dispensing) sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai pedoman (Dispensing).
- Mampu memberikan informasi terkait sediaan farmasi dan alat kesehatan kepada pasien (Medicines).
- Mampu melakukan pemantauan terapi obat dan sediaan farmasi lainnya untuk memastikan keamanan penggunaannya (Monitor medicines).
- Mampu melakukan konsultasi dan konseling sediaan farmasi sesuai kebutuhan dan pemahaman pasien (Patient consultation and diagnosis).
- Mampu mengelola manajemen keuangan (Budget and reimbursement).
- Mampu mengelola manajemen sumber daya manusia (SDM) (HR Management).
- Mampu melakukan upaya peningkatan pelayanan kefarmasian (Improvement service).
- Mampu mengelola perencanaan, pengadaan dan penerimaan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien (Procurement).
- Mampu mengelola penyimpanan, penyaluran (distribusi), penarikan dan pemusnahan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien (Supply chain and management).
- Mampu mengelola tempat kerja (Workplace manajemen).
- Memiliki keterampilan komunikasi efektif secara verbal maupun non verbal untuk membangun hubungan interpersonal dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya (Communication skills).
- Mampu mawas diri dan melakukan upaya pengembangan diri secara berkelanjutan (CPD) untuk meningkatkan mutu praktik kefarmasian.
- Mampu melakukan praktik kefarmasian secara profesional, legal dan etik untuk menjamin keamanan individu, komunitas dan masyarakat (Professional, ethical and legal practice).
- Mampu melakukan penjaminan mutu dan riset di tempat kerja (QA and research in the workplace).
- Memiliki Keterampilan Managemen Diri (Self-Management).
[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Kompetensi Pendukung Lulusan Program Studi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]
- Mampu mengkomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya.
- Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar profesi kerja profesinya.
- Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya.
- Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif.
- Mampu bekerjasama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya.
- Mampu mengembangkan dan memeliharan jaringan kerja dengan masyarakat profesinya dan kliennya.
- Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya.
- Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat.
- Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.
- Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja.
- Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi.
- Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya.
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengambangan hasil kerja profesinya.
[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”Kompetensi Lain Lulusan Program Studi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}” open=”off”]
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
[/et_pb_accordion_item][et_pb_accordion_item title=”RPKPS PSPA” open=”off” _builder_version=”4.16″ custom_padding=”30px|30px|30px|30px|true|true” global_colors_info=”{}”]
- MATA KULIAH KAPITA SELEKTA KEFARMASIAN
- MKL 51 RPKPS FARMAKOTERAPI TERAPAN
- MKI 52 RPKPS INTERAKSI OBAT
- MKI 41 RPKPS FARMASI INDUSTRI
- MKI 32 RPKPS FARMASI KOMUNITAS
- MKI 31 RPKPS MANAJEMEN FARMASI RUMAH SAKIT
- MKI 21 RPKPS KOMUNIKASI KONSELING
- MKI 12 RPKPS FARMAKOKINETIK KLINIK
- MKI 11 RPKPS FARMASI KLINIK
[/et_pb_accordion_item][/et_pb_accordion][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]